Watansoppeng, 22 Juni 2026 – Panitia Seleksi Pengadaan Tenaga Profesional BLUD Kabupaten Soppeng hari ini secara resmi merilis daftar nama peserta yang dinyatakan Lolos Tahap Akhir untuk penempatan di berbagai UPTD Puskesmas se-Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2026.
Daftar kelulusan yang diumumkan ini ditetapkan berdasarkan hasil penilaian pada tahapan seleksi wawancara yang telah diikuti oleh para peserta sebagai ujian final. Sesi wawancara mendalam tersebut menjadi tolok ukur akhir panitia dalam menilai kesiapan, kompetensi, serta integritas para pelamar sebelum dinyatakan siap bertugas di unit kerja masing-masing. Panitia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh peserta yang telah berjuang menunjukkan performa terbaik mereka di hadapan tim penguji.
Daftar lengkap nama-nama peserta yang berhasil melewati tahapan final ini dapat diunduh melalui tautan dokumen PDF di bawah ini.
Tahap Pemberkasan Akhir
Bagi para peserta yang namanya tercantum dalam lampiran pengumuman sebagai peserta yang Lolos Seleksi Akhir, diwajibkan untuk mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu Pemberkasan Akhir.
Sebagai bagian dari persyaratan wajib kelengkapan berkas pasca-lulus, seluruh pelamar yang lolos diinstruksikan untuk melengkapi dokumen berupa Surat Keterangan Hasil Tes Bebas Narkoba dari unit pelayanan kesehatan Pemerintah Daerah.
Adapun ketentuan dan teknis pengumpulan berkas adalah sebagai berikut:
- Tempat Pengumpulan: Berkas diserahkan langsung ke UPTD Puskesmas wilayah penempatan masing-masing pelamar (sesuai formasi kelulusan yang tertera pada lampiran).
- Waktu Pengumpulan: Dokumen wajib dikumpulkan pada hari Kamis, 25 Juni 2026.
- Jam Layanan: Penyerahan berkas dilayani selama jam operasional kerja puskesmas setempat (08.00 s.d. 14.00 WITA).
Penting untuk Diperhatikan :
- Ketepatan Waktu: Mengingat proses verifikasi dokumen administrasi kerja harus segera dirampungkan, keterlambatan pengumpulan dokumen dari batas waktu yang telah ditentukan (25 Juni 2026) akan menghambat proses penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan penandatanganan kontrak kerja pelamar yang bersangkutan.
- Keaslian Dokumen: Surat Keterangan Bebas Narkoba yang dikumpulkan harus merupakan dokumen asli dan dikeluarkan dalam kurun waktu terbaru.
Layanan Pengaduan
Apabila terdapat pertanyaan atau kendala teknis terkait proses pemberkasan akhir ini, peserta dapat menghubungi panitia melalui email resmi Dinas Kesehatan Kabupaten Soppeng:
- Email: dinkes.spg@gmail.com
- Catatan: Harap sertakan Nama Lengkap, Nomor Peserta, dan detail pertanyaan/kendala secara jelas.
Perlu ditegaskan kembali bahwa seluruh keputusan yang dikeluarkan oleh Panitia Seleksi Pengadaan Tenaga Profesional BLUD Kabupaten Soppeng bersifat mutlak, final, dan tidak dapat diganggu gugat.
Selamat kepada para peserta yang dinyatakan lulus. Selamat bergabung dan bersiaplah untuk memberikan dedikasi serta pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Soppeng!
PERHATIAN! Seluruh tahapan seleksi pengadan tenaga profesional BLUD ini dilaksanakan secara murni tanpa dipugut biaya apapun (GRATIS). Pelamar diimbau agar waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan panitia seleksi.

