Berita Terkini

Bawaslu Datangi Dinas Kesehatan ,Kenapa ?

Dinkes – Bawaslu Datangi dinas kesehatan terkait sosialisasi Pasal 70 & 71 UU No.10 Tahun 2016.

Sekretariat dinas kesehatan ,Andi risga sarwati AR,S.STP,M.Si membuka kegiatan ini di gedung pertemuan dinkes , selasa (18/2/2020).

Andi risga dalam sambutannya , menegaskan bahwa ASN tidak boleh terlibat dalam politik praktis. tetapi kita sebagai ASN punya hak suara dalam pilkada nantinya .

Sementara Kepala Bawaslu soppeng , Winasrdi S.Sos dalam sambutannya menjelaskan beberapa hal yang harus dihindari oleh ASN ,Seperti terlibat dengan partai pilitik. Dinas kesehatan merupakan SKPD ke-5 yang kami kunjungi terkait sosialisasi Pasal 70 & 71 UU No.10 Tahun 2016.

“Kehadiran kami disini merupakan bentuk pencegahan .tugas kami mensosialisasikan guna mencegah,bagaimana ASN nantinya tidak terjerat di UU-nya sendiri” Lanjutnya.

Selanjutnya sosialisasi ini dilanjutnya dengan tanya jawab terkait netralitas ASN .

Turut Hadir,  upt labkesda ,upt psc ,upt puskesmas lingkup dinas kesehatan.

Related Articles

Back to top button