Koordinasi Standar Pelayanan Publik

Dinkes – Pertemuan koordinasi SPP(Standar pelayanan publik) di gedung pertemuan dinkes,Jum’at(24/1/2020).
Standar pelayanan publik merupakan tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas,cepat,mudah dan terjangkau.
Pada pertemuan ini Sekertaris Dinkes A.Risga Sarwati AR,S.STP,M.Si. mengatakan,saya harap setelah ditetapkan standar pelayanan publik ini,agar mensosialisasikannya kepada masyarakat , kalau bisa SPP ini ditempel pada puskesmas masing-masing dibagian pelayanan supaya masyarakat tahu sebenarnya standar pelayanan yang ada di puskesmas itu seperti apa.
Penyusunan standar pelayanan publik dibagi menjadi 2 kelompok yang masing – masing dikoordinir oleh kasubag dari organisasi sekda kab.soppeng , kelompok 1 dikoordinir oleh ibu Erlina dan kelompok 2 dikoordinir oleh ibu Ode.
Turut hadir, kepala bidang pelayanan dinkes kab.soppeng,Tata usaha UPTD lingkup dinas kesehatan kab.soppeng,puskesmas ,UPTD Labkesda , UPTD PSC 119,kepala seksi lingkup dinas kab.soppeng.